Di dalam "orde baru" Indonesia yang dimulai pada 1968, politik kebudayaan yang sangat positif dilaksanakan. Politik kebudayaan ini dilaksanakan untuk mendirikan "kebudayaan nasional" dengan melestarikan dan mengembangkan berbagai "kebudayaan daerah" di negara ini. Hal yang penting di dalam politik kebudayaan tersebut adalah retorika konsep "suku bangsa" atau "bangsa" dengan konsep "daerah", yaitu provinsi administratif. Di dalam politik kebudayaan ini, konsep yang sangat penting adalah "daerah". Apa yang dikatakan "daerah" di sini adalah sebagai daerah kultural juga sebagai daerah/wilayah administratif (provinsi). Dan dua konsep "daerah" ini saling meliputi di dalam politik kebudayaan tersebut. Kita bisa melihat juga berbagai kegiatan-kegiatan untuk mendirikan kesenian daerah di provinsi-provinsi Indonesia.
Seorang etnomusikologis, Kartomi mengatakan bahwa jenis musik keraton yang hampir punah telah dihidupkan kembali di pulau Ternate dan Tidore, Provinsi Maluku (Kartomi, 1993). Kegiatan menghidupkan jenis musik keraton merupakan kesempatan untuk menpromosikan kesenian daerah Maluku terhadap daerah-daerah lain di Indonesia. Dan juga pertunjukan musik yang dihidupkan kembali berfungsi untuk memberikan keuntungan pada ekonomi lokal di dalam industri pariwisata di Maluku (Kartomi 1993: 188-189).
Dan juga Sutton, etnomusikologis yang spesialisasinya tentang kesenian Jawa Tengah, meneliti tentang keadaan seni pertunjukan di Jawa Tengah (Sutton 1991). Menurut Sutton, unsur-unsur tradisi seni pertunjukan di daerah-daerah Jawa Tengah, selalu dicarikan di dalam pertimbangan dengan unsur tradisi kesenian keraton di Surakarta (Sutton, 1991:173-185).
Seperti terlihat di atas, di dalam politik kebudayaan di bawah orde baru, terdapat juga banyak usaha untuk mendirikan atau mendefinisikan "kesenian daerah", di berbagai daerah-daerah Indonesia.
Melalui penelitian seni pertunjukan, saya berpendapat bahwa kecenderungan yang sama terlihat pula di Jawa Barat. Di dalam latar belakang tersebut, peneliti atau pegawai kebudayaan yang intelektual di Jawa Barat pun perlu menyusun apa yang disebut sebagai "jenis kesenian Jawa Barat" dengan mengumpulkan jenis-jenis kesenian dari berbagai daerah termasuk jenis kesenian di daerah Priangan, pesisir dan sekelilingnya.
Dalam makalah ini, tulisan-tulisan majalah Kawit (1975) akan diteliti untuk memikirkan masalah bagaimana hubungan antara daerah administratif Jawa Barat dengan daerah kultural Sunda di bidang seni pertunjukan.
Masalah yang sangat penting di sini adalah, apakah kebudayaan Sunda khususnya kesenian Sunda itu, dan juga bagaimana lingkungan Sunda itu? Mungkin juga sulit sekali memberikan jawaban yang tepat untuk pertanyaan ini. Karena memang definisi itu berbeda-beda tergantung pikiran orang atau ide orang di dalam suatu zaman. Dan juga memang definisi itulah yang selalu dicarikan.