Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada malam 12 Rabi'ul Awwal 1422 Hijrah, bertepatan dengan tanggal 4 Juni 2001 lalu, ratusan ribu manusia dari berbagai pelosok Jawa Barat datang membanjiri kota Cirebon untuk melaksanakan puncak acara `ziarah besar'. Kota Cirebon tiba-tiba berubah menjadi arena upacara luar biasa besarnya. Demikian meriah siang dan malam, sampai dua orang peneliti Perancis, C. Guillot dan H. Chambert-Loir (1995: 258) menyebutnya sebagai sebuah immense kermesse (pesta tahunan besar-besaran di udara terbuka). Pada malam itulah upacara pajang jimat dengan menggelar seperangkat benda-benda regalia, sebuah prosesi mengenang kelahiran Nabi Muhammad, sang pemimpin umat. Sepanjang jalan antara Keraton Kasepuhan dan kompleks makam Sunan Gunung Jatisang islamisator di Tatar Sunda, iring-iringan manusia mengingatkan kita pada pelaksanaan tawaf dalam ibadah Haji; yang berakhir dengan pengambilan air suci `karamah' sang Wali yang disimbolkan sebagai zamzam.
Cirebon bukanlah satu-satunya kota tempat melimpahnya manusia untuk melakukan ritual sejenis. Meskipun tidak memiliki daya tarik `karamah wali', tetapi historical actors keturunan Sunan Gunung Jati, Maulana Hasanuddin dan anaknya, Maulana Yusuf yang dikenal sebagai sultan-sultan Banten (Djajadingrat, 1983), juga mampu menyerap ribuan peziarah, terutama pada hari-hari kalender Islam. Jika kita berdiri di atas reruntuhan benteng Keraton Surasowan, tampak jelas, bekas ibukota kesultanan di Banten Lama itu penuh disesaki manusia dari berbagai lapisan dan asal. Memang kedudukan kedua tokoh tersebut lebih politis, tetapi keduanya juga tergolong `islamisator' di Lampung, pedalaman Banten dan Bogor (Guillot, Nurhakim, Wibisono, 1994), yang menjadikannya selalu dianggap pemimpin spiritual sebagaimana gelar yang diberikan kepadanya: `maulana'.
Tetapi, apakah itu yang dikatakan culte des saints atau pengkultusan `orang-orang suci' di dunia Islam, di Jawa atau katakanlah di Jawa Barat dan Banten yang identik dengan provinsi-provinsi mayoritas orang Sunda?
Sejumlah peninggalan arkeologi berupa bangunan makam dengan segala kemegahan arsitektur dan seni dekoratifnya telah menjadi bukti kuat adanya `pemujaan' populer di mana figur-figur yang dikuburkan telah menjadi objek pengkultusan. Dari perspektif sejarah, ritual keagamaan itu telah lama dipraktekkan, sekurang-kurangnya sejak paroh pertama abad ke-18. Raja terbesar Jawa pada masa Islam, Sultan Agung, misalnya, secara pribadi sangat menghormati makam salah seorang penyebar Islam [islamisator] di Jawa Tengah, Sunan Tembayat, karena sultan inilah yang merestorasi bangunan makamnya. Demikian pula pembangunan makam orang-orang suci di Banten, seperti disaksikan oleh seorang pengelana bangsa Perancis, Tavernier, dalam perjalanannya ke Banten pada pertengahan abad ke-17, telah mendapatkan perhatian Sultan dan para pembesar Kesultanan Banten. Kita juga tahu bahwa pada masa yang sama, beberapa bangsawan Banten selalu pergi berziarah ke makam leluhurnya yang suci, Sunan Gunung Jati, di Cirebon.
Absennya historisitas sejumlah orang keramat, baik dari kalangan ulama atau penguasa Islam, maupun yang berasal dari hasil transformasi sebuah kekeramatan pra-Islam, perlu untuk diungkapkan kembali. Bahwa makam keramat benar menjadi salah satu tempat populer dalam melakukan ritual-ritual keagamaan di Cirebon dan Banten, hal itu bisa diterima sebagai sebuah gejala pragmatis. Kemasannya adalah ziarah kubur, tetapi prakteknya bisa dalam berbagai bentuk yang lebih primitif.