Konflik yang terjadi di antara elite politik pada Orde Reformasi, hingga yang terjadi minggu ketiga bulan Juli 2001, menunjukkan bagaimana kekuasaan diperebutkan dengan cara-cara yang tergolong kasar. Orang saling menghujat, saling menjelekkan, dan semua pihak merasa benar sendiri. Tidak ada lagi kearifan di sana. Padahal, sepanjang sejarah kita bisa membaca bagaimana para pemimpin yang berbudaya selalu menampilkan kearifan ketika terjadi konflik. Itulah yang bisa kita sebut kearifan tradisional. Bukan hanya ketika menghadapi konflik, kearifan ini ditampilkan, melainkan dalam menghadapi berbagai masalah kehidupan, termasuk menghadapi perubahan sosial yang terjadi.
Kearifan tradisional adalah sesuatu yang berakar pada masa lalu dalam kehidupan tradisional lokal, yang dijadikan rujukan bagi tatanan kehidupan dan kebudayaan lokal masing-masing. Kearifan tradisional ini dapat disebut juga sebagai kearifan lokal. Setiap kelompok masyarakat memiliki kearifan tersendiri untuk memelihara kesatuan atau integritas dan juga jati diri kelompok atau kaumnya. Kearifan tradisional artinya wawasan atau cara pandang menyeluruh yang bersumber dari tradisi kehidupan. (Mattulada, 2000: 1). Karena tradisi itu adalah bagian dari kebudayaan, kearifan tradisional dapat berbeda antara satu kelompok dengan kelompok yang lain. Jadi, orang Sunda bisa memiliki kearifan tradisional yang berbeda dari orang Jawa untuk menghadapi sesuatu masalah, tetapi bisa juga memiliki visi yang sama. Demikian juga dengan suku-suku lainnya.
Fungsi kearifan tradisional, secara internal adalah untuk memperkokoh kesadaran jati diri kelompok melalui hubungan-hubungan tradisional, sedangkan secara eksternal adalah untuk menunjukkan identitasnya terhadap kesatuan kelompok lain. Hubungan tradisional adalah hubungan sosial yang erat kaitannya dengan tradisi terbentuknya kelompok-kelompok perkauman berasas kekerabatan, dan hubungan-hubungan genealogis.
Kearifan tradisional ini, ada yang masih relevan dengan keadaan masa kini, sehingga perlu diwariskan kepada generasi muda. Di samping itu, ada juga kearifan tradisional yang mungkin sudah tidak relevan lagi sehingga perlu ditinggalkan.
Sebagai bagian dari budaya Sunda, kearifan tradisional milik masyarakat Sunda dapat dilacak dalam peninggalan atau warisan sejarah tradisional, seperti dalam naskah-naskah berbentuk babad, serat, wawacan, carita, dan sebagainya. Naskah (manuskrip) secara implisit mengungkapkan tentang pikiran, perasaan, dan pengetahuan dari suatu bangsa atau kelompok masyarakat yang menghasilkan naskah tersebut. Jadi, di dalam naskah tersimpan kebijaksanaan (wisdom) yang dianut masyarakat. Kearifan tradisional juga dapat dilacak dalam tradisi lisan Sunda, termasuk dalam uga.