Pokok persoalan yang hendak ditelusuri melalui makalah ini adalah kompleksitas kesadaran masyarakat kolonial sebagaimana yang tercermin dalam karya-karya sastera Sunda modern, khususnya yang berbentuk prosa. Dengan merekonstruksikan alam kesadaran tersebut, penulis hendak melihat bagaimana relasi sosial dalam kerangka kolonialisme digambarkan dalam karya sastera Sunda modern, dan seberapa jauh kesadaran masyarakat terjajah masih terawetkan di dalam karya-karya sastera Sunda modern yang berkembang di zaman pascakolonial? Pada gilirannya pengamatan atas persoalan tersebut dapat dijadikan pijakan untuk menjajaki peluang-peluang emansipatoris yang dapat ditawarkan oleh sastera Sunda kepada khalayak pembacanya dalam hubungannya dengan telah tibanya era baru di abad ke-21.
Sebagai alasan yang penting (necessary reason) untuk menyoroti problem tersebut dapat dikemukakan bahwa sastera Sunda modern, yang kelahirannya antara lain ditandai dengan munculnya roman Baruang Ka Nu Ngarora karya D.K. Ardiwinata pada tahun 1914 dan koleksi cerpen Dogdog Pangrewong karya G.S. pada tahun 1930 yang diterbitkan oleh Comissie voor de Inlands School en Volkslectuurkelak menjadi Balai Pustaka, sesungguhnya tumbuh dan berkembang sebagai bagian dan proyek kolonialisme Eropa (baca Belanda) di Hindia Belanda. Sedangkan sebagai alasan yang memadai (sufficient reason)-nya dapat dikatakan bahwa aspek-aspek kesadaran masyarakat kolonial beserta segala implikasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan sastera Sunda modern hingga kini masih cenderung kurang tergali.