KIBS I, 22—25 Agustus 2001

Mata Pelajaran Bahasa Sunda di SLTPN I Jatitujuh dan di SLTPN Samangjaya

Suhudi Edi Sutrisno

Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat no. 979 / 102/ Kep. / I / 94, tanggal 3-2-1994 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar bahwa Mata Pelajaran Bahasa Sunda menjadi Mata Pelajaran Muatan Lokal Wajib pada jenjang Pendidikan Dasar di Provinsi Jawa Barat.

Kita maklumi bersama bahwa Provinsi Jawa Barat sebelum terpecah menjadi dua provinsi dengan Provinsi Banten dan sampai sekarang setelah sebagian wilayahnya diambil oleh Provinsi Banten pun tidak semua daerah menggunakan bahasa ibunya/bahasa daerahnya, Bahasa Sunda seperti halnya Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu yang menggunakan bahasa daerah Jawa Cirebon, Kabupaten/Kota Tanggerang, dan Kabupaten Bekasi menggunakan bahasa daerah Betawi. Daerah Serang ada sebagian yang menggunakan bahasa daerah Jawa Serang.

Hal ini penulis kemukakan sehubungan dengan topik makalah tentang pengalaman penulis mengajarkan bahasa daerah Sunda, yang kebetulan pernah mengajarkan bahasa daerah Sunda di SLTPN I Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, yang bahasa daerah sehari-harinya menggunakan bahasa Sunda dialek Jatitujuh sejak tahun 1978 sampai dengan 1991, sedangkan setelah penulis diangkat menjadi Kepala SLTPN Samangjaya Kotif. Cilegon, Kabupaten Serang, penulis sebagai guru bahasa Sunda mengajarkan bahasa Sunda sebanyak 6 jam pelajaran di kelas 3 sesuai dengan aturan yang berlaku sejak tahun 1992 sampai dengan tahun 1995.

Perlu dimaklumi bersama bahwa bahasa sehari-hari para siswa SLTPN Samangjaya Kotif Cilegon, Kabupaten Serang, saat penulis bertugas di sana adalah menggunakan bahasa campuran, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Jawa Serang yang mempunyai beberapa perbedaan kata dan arti kata dengan bahasa Jawa Cirebon/Indramayu.

Mungkin penulis menyampaikan pengalaman mengajar ini dalam tempo/ waktu dan situasi 6 _ 9 tahun yang lalu, karena setelah tahun 1995 penulis tidak lagi mengajarkan bahasa Sunda pada siswa SLTP. Karena hal tersebut, penulis cukup sulit untuk memenuhi permohonan Panitia Konferensi Internasional Budaya Sunda I tanggal 22 _ 25 Agustus 2001 di Gedung Merdeka Bandung.

Tanggal Penting

30 Oktober 2021

Batas Akhir Pengiriman Abstrak

17 Novémber 2021

Pengumuman Abstrak Terpilih

1 Desember 2021

Batas Akhir Pendaftaran Peserta

1—3 Désémber 2021

Pelaksanaan KIBS III