Guru Bahasa Sunda dan Wakil Kepala Sekola Bidang Kurikulum
di SMP Negeri 2 Rancabali, Kab, Bandung
Pendidikan merupakan salah satu bidang yang dapat dimanfaatkan dalam pewarisan, pemertahanan dan pengembangan kebudayaan. Ia akan menjelma sebagai jalan gedé tempat tekumpulnya picaritaeun yang bisa dibuka ku nu ngaliwat. Budaya Sunda dengan segala aspeknya adalah salah satu picaritaeun yang pating haleuang ménta dilalakonkeun. Itu sebabnya, siswa sebagai nu ngaliwat perlu difasilitasi agar mampu weruh di semuna, terang di jaksana, rancagé di haté, melalui pembelajaran budaya Sunda yang lintas kurikulum.Selama ini, pembelajaran budaya Sunda pada satuan pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA) hanya dimaktubkan dalam pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Sunda. Pada pelaksanaannya, hal itu menjadi kontraproduktif dengan kenyataan bahwa pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, serta untuk meningkatkan kemampuan mengapresiasi karya sastra. Peluang memasukkan aspek-aspek budaya Sunda ke dalam kurikulum tiap-tiap mata pelajaran terbuka lebar dengan adanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Desentralisasi terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah, seharusnya mampu dimanfaatkan secara maksimal dengan mendesain kurikulum yang melibatkan potensi dan kearifan lokal yang bersumber dari kehidupan alam dan masyarakat setempat (Sunda).Desain kurikulum yang mengejawantahkan budaya Sunda sebagai pijakannya, sudah tentu memerlukan perhatian dan kesungguhan dari berbagai pihak. Selain pada tataran satuan pendidikan (kepala sekolah; guru) sebagai ujung tombak dan pemegang hak desentralisasi, diperlukan pula usaha politis pada tataran pengawas satuan pendidikan dan dinas pendidikan Kabupaten/Kota.