Lektor Kepala pada jurusan Pendidikan Bahasa Daerah FPBS UPI Bandung
Semenjak manusia sadar akan éksistensinya di dunia, maka saat itulah mulai berpikir akan tujuan hidup, kebenaran, kebaikan, terhadap sesama dan Tuhannya, dimulai dari melihat segala sesuatu yang terhampar di dalam jagat raya ini, dari lingkungannya masing-masing, sampai pada satu ruang dan waktu yang tak terbatas. Kemudian manusia mulai bertanya-tanya dan mencari jawaban yang dapat memuaskan dirinya. Pun, ketika manusia mulai berinteraksi dengan alam, dengan sesamanya, dan menjadi bagian dari sesama dan lingkungannya, mulailah ia sadar akan idéntitas untuk kepentingannya sendiri, orang lain, dan semesta alam. Oleh karena itu, untuk membangun suatu jaringan komunikasi antara dirinya dengan orang lain, termasuk dengan lingkungannya itu manusia menciptakan sistem penamaan (naming), dalam pérspéktif folklor dikenal dengan istilah onomastika (onomastics).
Onomastika merupakan ilmu yang mengkaji tentang prakték pemberian nama diri, nama tempat, serta nama jalan tradisional atau tempat-tempat tertentu yang mempunyai légenda sebagai sejarah terbentuknya. Termasuk kajian asal nama makanan, buah-buahan, dan juga alias atau julukan seseorang. Dengan demikian, makna nama bisa sangat luas, mungkin tidak hanya secara fisik seperti kondisi lokasi géografisnya saja, juga meliputi asal-usul, kondisi dan nilai sosial budaya.
Nilai-nilai yang terkandung di dalam sistem kebudayaan yang dimiliki secara sosial itu akan tampak dalam wujud simbol pemberian nama dan perilaku suatu masyarakat. Menurut Suparlan (1980), simbol-simbol yang ada cenderung untuk dibuat atau dimengerti oleh para warganya berdasarkan atas konsép-konsép yang mempunyai arti yang tetap dalam suatu jangka waktu tertentu. Hal ini terkait erat dengan salah satu kodrat dasar manusia, yaitu memiliki kemampuan menginterprétasi dan mengkréasikan simbol-simbol terhadap lingkungannya.
Kajian ini beroriéntasi kepada bagaimana cara manusia berupaya melakukan dialog dengan kosmos ‘alam semesta’ dan lingkungan sosial budayanya melalui bahasa, perilaku, dan idé-idénya. Isi paparannya merupakan kajian dalam mengungkap diméânsi sosiokultural tentang pola pemberian nama pada suatu tempat (toponimi) di masyarakat Sunda secara diakronis dengan membandingkan masa bihari dan masa kiwari. Termasuk di dalamnya dikaji pula faktor-faktor dan nilai-nilai yang melatarbelakangi prakték pemberian nama bagi tempat berikut dengan perubahan sosial budayanya.