Wartawan Senior, Pemegang Kartu Pers “Number One”
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Anggota Forum Wartawan dan Penulis Jawa Barat (FWP-JB)
Usaha meningkatkan produksi pangan (baca: padi/beras) dalam Révolusi Hijau,dari satu sisi telah menunjukan bukti keberhasilannya. Sejak program itu dilaksanakan, produksi padi/gabah telah meningkat dari tahun ke tahun. Puncaknya, tahun 1984, Indonésia mencapai swasembada, sehingga dalam sidang Badan Pangan Dunia FAO (Food and Agriculture Organization) di Roma Italia, Indonésia menjadi contoh bagi negara-negara berkembang lainnya dalam mengatasi masalah pangan.
Sejarah keberhasilan swasembada tersebut berawal dari proyék bimbingan masal para mahasiswa tingkat akhir Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor
(IPB) di Karawang pada tahun 1964. Léwat inténsifikasi, varétas-varétas baru yang memiliki beberapa kelebihan diluncurkan pada hampir setiap musim tanam, menggantikan jenis padi lokal. Varétas tersebut dijuluki benih unggul. Produksinya lebih tinggi karena résponsip terhadap pupuk (terutama pupuk buatan) dan masa tanamnya lebih péndék. Namun akibat penggunaan sarana produksi pertanian secara terus-menerus dan berlebihan telah mengakibatkan terjadinya dégradasi lingkungan. Kita telah banyak kehilangan berbagai jenis flora dan fauna, terutama berbagai jenis burung dan ikan serta biota air lainnya. Baik yang hidup di sawah maupun sungai. Berbagai jenis padi lokal yang rasa nasinya énak dan pernah mengharumkan nama daérah ini sebagai “Lumbung Padi” sampai ke luar negeri sudah punah.
Varétas unggul sesuai dengan sifat gabahnya yang mudah rontok tidak membutuhkan tempat penyimpan khusus seperti lumbung. Bangunan dengan arsitékrtur khas ini, dalam tradisi masyarakat petani Sunda memiliki makna filosofis kedaulatan dan ketahanan pangan secara swadaya. Karena itu lumbung sekaligus menjadi lambang status sosial petani. Namun karena keberadaannya tidak dibutuhkan lagi, satu per satu bangunan tersebut dirobohkan. Apalagi setelah pemerintah menetapkan kebijakan harga dasar, sehingga fluktuasi harga gabah/beras pada musim panén dan musim paceklik bisa dikendalikan.
Kenyataan itu menunjukkan pengaruh terjadinya perubahan tradisi dan perilaku yang sebelumnya dianut petani tradisional. Dalam pandangan petani di daerah Jabar utara saat ini, menyimpan padi/beras dalam jangka waktu tertentu dianggap tidak menguntungkan. Karena itu mereka memilih sesegera mungkin menjual hasil panénnya. Sebaliknya pada musim paceklik, mereka membeli beras. Sebuah sikap yang mengakibatkan kedaulatan dan ketahanan pangan petani secara swadaya menjadi rapuh. Ketergantungan kebutuhan pangannya, termasuk pangan dari luar makin besar karena peran lumbung mereka sudah beralih ke Bulog (Badan Urusan Logistik) . Sebagai “lumbung nasional”, Bulog dan Dolog (Depot Logistik) di daérah-daérah pada setiap musim panén membeli gabah/beras petani untuk cadangan pangan stok nasional.