KIBS II, 19—22 Desember 2011

Aspek Legalitas Pertanahan dalam Naskah Sunda

Ruhaliah

Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda Pascasarjana UPI

Pertambahan penduduk yang semakin cepat menyebabkan lahan untuk tinggal semakin sempit. Perubahan jaman juga menyebabkan perubahan konsep di masyarakat mengenai tanah, baik untuk tempat tinggal maupun untuk keperluan lainnya. Hal ini berakibat pada semakin banyaknya masalah pertanahan yang harus diselesaikan. Karena itu bermunculan sengketa lahan, yang merupakan salah satu masalah besar di negeri ini, termasuk di tatar Sunda. Perebutan tanah terjadi di mana-mana dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah karena salah satu pihak dianggap tidak memliki surat kepemilikan tanah. Berbagai persidangan baik di PTUN, Polda, maupun  PN, mengenai kasus sengketa tanah merupakan bukti adanya ketidakberesan dalam kepemilikan tanah tersebut. Bukti-bukti yang diperlukan tersebut bisa jadi ada tetapi tidak terbaca, ada tetapi diragukan, atau ada tetapi pihak lawan ingin tetap memiliki tanah tersebut. Salah satu alasannya karena berbagai surat tanah sebelum tahun 1945 umumnya masih berbentuk naskah, yang ditulis dalam aksara Cacarakan. Tetapi ada pula yang ditulis menggunakan aksara Latin tetapi tetap masih dalam bentuk naskah. Akibatnya untuk membaca surat tanah tersebut diperlukan keahlian khusus, karena tidak semua masyarakat Sunda bisa membaca naskah. Oleh karena itu, peran filolog dalam hal ini sangat penting karena harus membaca, menganalisis, dan menerjemahkan berbagai naskah surat tanah, agar dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah tersebut. Karena di dalam naskah-naskah tersebut tertulis data mengenai titimangsa, penjual dan pembeli, luas tanah, batas tanah, pajak, pejabat penanda tangan, saksi, dan data lainnya yang diperlukan. Bahkan aksara, ejaan, dan struktur kalimat pun memerlukan penanganan khusus agar dapat menyajikan data yang akurat dan dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Pekerjaan ini juga dapat dibantu oleh naskah-naskah lain seperti Elmu Ngukur Tanah (SD 75), Buku Hukur Tanah (SD 82), dan naskah lain koleksi Perpustakaan Nasional RI serta koleksi lainnya.

Tanggal Penting

30 Oktober 2021

Batas Akhir Pengiriman Abstrak

17 Novémber 2021

Pengumuman Abstrak Terpilih

1 Desember 2021

Batas Akhir Pendaftaran Peserta

1—3 Désémber 2021

Pelaksanaan KIBS III