Filolog, Dosen di Fakultas Sastra Unpad
Fragmén Carita Parahiyangan (FCP) merupakan salah satu naskah Sunda Kuno yang tertuang dalam ± 13 lempir lontar pada Kropak 406 koléksi Perpustakaan Nasional Jakarta. Urutan nomor halaman FCP belum tersusun sebagaimana mestinya sehingga berakibat terhadap upaya pemahaman isi téksnya. Setelah dirékonstruksi secara filologis, téks FCP dapat disajikan suntingannya sehingga bisa diketahui gambaran isinya dan dibagi ke dalam tiga episode.
Téks FCP berisi kisah para penguasa kerajaan Sunda yang berkedudukan di keraton Sri “Bima Punta Narayana Madura Suradipati” di ibukota Pakuan Pajajaran. Ada beberapa hal menarik yang tergambarkan dalam sistem pemerintahan kerajaan Sunda tersebut. Pertama, sistem pembagian kekuasaan didasarkan atas Tri Tangtu di Buana yang terdiri atas golongan: Prebu yang bisa ditafsirkan sebagai pemegang lembaga éksekutif, Rama yang bisa ditafsirkan sebagai pemegang lembaga législatif, dan Resi yang bisa ditafsirkan sebaga pemegang lembaga yudikatif; Kedua, sistem birokrasi kerajaan didasarkan atas sistem déséntralisasi yang terbagi menjadi 12 penguasa wilayah; dan Ketiga, modél pengaturan pemerintahan yang dikelola melalui pangwereg yang bersifat top down dan pamwatan yang bersifat bottom up dalam upaya meningkatkan stabilitas otonomi daérah demi kesejahteraan masyarakat.
Isi téks naskah FCP ini telah mampu memberikan sebagian gambaran bahwa masyarakat Sunda di masa lampau telah memiliki satu taraf kehidupan sosial kemasyarkatan yang cukup teratur, seperti juga sebagian masyarakat lainnya yang ada di Nusantara. Masyarakat lama telah mewariskan sesuatu yang mungkin sama sekali di luar perhitungan dan perkiraan kita saat ini. Masalahnya, antara lain, kurangnya pengetahuan dan pengenalan kita terhadap khazanah pernaskahan bangsa kita sendiri. Terbukti, banyak hal yang saat ini sedang menjadi urusan besar, namun telah terbiasa bagi masyarakat masa silam. Apalagi pada saat seluruh sistem politik tampaknya berada dalam perputaran perkembangan baru dengan adanya éra globalisasi, suatu penelaahan mengenai dasar-dasar filosofis dari sistem pemerintahan tradisional bukanlah tidak pada tempatnya. Malahan mungkin saja akan merupakan penarik perhatian yang melebihi minat téoritis semata-mata. Keyakinan historis ini secara psikologis tidak hanya akan memberikan kebanggaan, tetapi juga keteguhan untuk memelihara dan mengolah nilai-nilai luhur kearifan lokal dari tradisi besar bangsa.