KIBS I, 22—25 Agustus 2001

Upaya Pengembangan dan Pelestarian Tembang Sunda: Masalah, Solusi, dan Saran

Apung S. Wiraatmadja

Seni Tembang Sunda adalah seni warisan leluhur Sunda yang bernilai tinggi. Sejak awal pembentukannyakurang lebih 150 tahun yang lalu seni ini dikenal sebagai kesenian kalangenan di kalangan kaum pria priyayi di Cianjur, dan dikategorikan sebagai musik kamar.

Sesuai dengan perkembangan zaman, seni tembang Sunda yang semula kesenian kalangenan bergeser menjadi kesenian pertunjukan. Kesenian ini dapat digelarkan secara lengkap (hanya) oleh empat sampai lima orang pemain saja.

Untuk mengetahui apa dan bagaimana seni tembang Sunda saya membuat makalah ini dengan struktur sebagai berikut:

Bab I : Pendahuluan

Bab II :Tembang Sunda, Mamaos dan Cianjuran berisi keterangan dan penjelasan tentang perbedaan kata tembang dan kawih, kata tembang yang bukan asli Sunda dan perbedaan serta persamaan antara ketiga istilah Tembang Sunda, Mamaos dan Cianjuran.

Bab III : Tembang Sunda dan Beberapa Bagiannya, di antaranya berisi penjelasan tentang pengelompokan lagu-lagu Tembang Sunda berdasarkan wanda dan ciri-ciri mandirinya ; Wanda Papantunan, Jejemplangan, Dedegungan, Rarancagan, Kakawen dan Panambah. Dijelaskan pula tentang bentuk-bentuk serta contoh lirik serta alat musik pengiring (waditra) yang dipergunakan dalam seni Tembang Sunda.

Bab IV: Upaya dan Pelestarian Tembang Sunda berisi keterangan dan penjelasan tentang upaya yang telah dan sedang dilaksanakan dalam berbagai cara : tradisional alami, melalui jalur sekolah, penciptaan lagu dan lirik baru, rekaman lagu-lagu, peranan radio dan televisi, pengiriman misi Tembang Sunda ke luar negeri, pasanggiri dan lain sebagainya.

Bab V : Masalah, Solusi dan Saran berisi inventarisasi masalah yang ditemukan pada bab-bab terdahulu disertai solusi pemecahannya dan dalam beberapa hal disertakan saran seperlunya.

Bab VI : Penutup berisi kesimpulan ringkas tentang apa-apa yang telah dikemukakan pada Bab-bab II, III, IV dan V.

Perlu dikemukakan bahwa data yang disebut-sebut dalam makalah ini (misalnya : jumlah lagu, jumlah perkumpulan dsb) tidak (bukan) data yang akurat, karena seperti diketahui setiap saat seniman dapat membuat lagu baru atau mendirikan perkumpulan tembang baru, yang tentu saja pada saat makalah ini disusun belum sempat diketahui.

Demikian juga dalam makalah ini banyak istilah-istilah tembang yang belum (tidak) ada bahasa Indonesianya, terpaksa saya gunakan istilah-istilah baku dalam bahasa Sunda.

Tanggal Penting

30 Oktober 2021

Batas Akhir Pengiriman Abstrak

17 Novémber 2021

Pengumuman Abstrak Terpilih

1 Desember 2021

Batas Akhir Pendaftaran Peserta

1—3 Désémber 2021

Pelaksanaan KIBS III