Salah satu identitas budaya masyarakat Sunda adalah seni musik, yakni musik tradisional Sunda, yang lebih dikenal dengan istilah karawitan. Musik merupakan hasil perilaku manusia, di mana manusia itu sendiri tidak pernah terlepas dari lingkungan alam dan budaya tempat di mana ia (mereka) dilahirkan dari dibesarkan. Oleh karena itu, tidak heran apabila melalui musik kita bisa melihat/mengetahui "siapa" dan "bagaimana" si pemilik atau si pendukung musik tersebut. Demikian pula halnya, bahwa melalui musik Sunda kita bisa melihat adat-istiadat dan budaya masyarakat Sunda di baliknya. Jadi, musik sangat berkaitan dengan identitas masyarakat pemiliknya. Musik merupakan cerminan dan budaya masyarakat pemiliknya.
Kenyataan yang dihadapi sekarang ini, kehidupan dan perkembangan musik Sunda semakin hari semakin mengkhawatirkan. Di satu sisi, satu per satu jenis kesenian tradisional menghilang dari arena pertunjukan. Kesenian-kesenian buhun seperti beluk, wawacan, tembang rancag, Ciawian, Cigawiran, semakin jarang, bahkan dapat dikatakan sudah tidak dipertunjukkan. Kesenian sejenis itu dapat dikatakan sudah punah. Di sisi lain, bentuk-bentuk musik Sunda perkembangan baru, yang biasa disebut sebagai musik "modern", "kontemporer", atau apa pun istilahnya, kebanyakan semakin tidak menampakkan identitasnya sebagai musik Sunda, sebagai musiknya orang Sunda. Yang tampak dari musik perkembangan baru tersebut adalah identitas budaya lain, yakni budaya masyarakat Barat.
Tidak dapat dipungkiri bahwa memang budaya Barat, di antaranya musik, sangat kuat pengaruhnya terhadap budaya-budaya lain, termasuk terhadap budaya bangsa Indonesia. Kekaguman bangsa Timur (termasuk Indonesia) terhadap budaya Barat tercermin hampir dalam setiap aktivitas kehidupan, termasuk di antaranya dalam hal penciptaan musik. Arah perkembangan musik tradisional Sunda dewasa ini sudah cenderung berbelok, yang berujung pada nilai-nilai budaya Barat. Tampaknya para seniman atau komposer Sunda belum merasa sempurna, atau mereka merasa ketinggalan zaman, apabila tidak memasukkan idiom-idiom musik Barat ke dalam karya musiknya. Akhirnya, kebanyakan musik Sunda hasil perkembangan, yang biasa disebut sebagai "musik kontemporer" dewasa ini, tidak lagi memiliki identitas budaya Sunda. Kebanyakan hanya bajunya (baca: alat musiknya) saja yang masih mencerminkan tradisi Sunda, tetapi jiwanya (baca: bunyi musikalnya) adalah musik Barat. Oleh karena itu, alur sejarah perkembangan musik Sunda pun kemungkinan akan terputus hingga di sini, karena karya-karya musik baru kebanyakan seniman muda khususnya sudah tidak berpijak lagi pada nilai-nilai tradisi Sunda. Tidak ada lagi kesinambungan "benang merah" antara musik tradisi dan musik "baru" sebagai hasil perkembangan.
Era globalisasi, dalam arti persaingan pasar bebas, sudah di ambang pintu. Berbagai jenis dan macam produk, termasuk produk budaya, dari berbagai penjuru dunia akan dipasarkan secara bebas. Dalam persaingan semacam ini tentu saja negara-negara berkembang seperti Indonesia akan kalah bersaing. Satu-satunya "barang dagangan" bangsa Indonesia (termasuk orang Sunda) yang diharapkan masih bisa diandalkan adalah budaya (baca: kesenian). Apabila kondisi kehidupan musik Sunda seperti apa yang digambarkan di atas, yakni musik Sunda tanpa identitas budaya Sunda, lantas apa lagi yang akan bisa kita jual. Apakah kita akan seterusnya mendagangkan barang (baca: musik) orang lain? Secara politis, kapankah para budayawan dan seniman bisa lebih eksis dan berperan nyata di tengah-tengah gejolak perkembangan masyarakat dan budaya bangsa-bangsa di dunia.
Berkaitan dengan persoalan di atas, tampaknya perlu berbagai upaya bagaimana menyiasati agar perkembangan musik Sunda bisa tetap berada pada relnya, tetap berpijak pada nilai-nilai kesundaannya, dalam arti tidak berbelok dan berujung pada nilai-nilai budaya orang lain; dan agar musik Sunda tetap memiliki identitas kesundaannya serta menjadi komoditi bernilai tinggi dalam persaingan pasar bebas.