KIBS: Upaya Revitalisasi Jatidiri

Chaédar Alwasilah

Ketua Panitia KIBS

Pada wacana keindonesian kini, sejak jatuhnya Suharto—ditambah lagi dengan gejolak otonomi daerah—semangat keetnisan semakin menggebu-gebu di seluruh tanah air. Kini kesadaran kesundaan secara perlahan dan berbisik, atau “malu-malu” menyelinap pada sanubari orang Sunda. Keengganan kaum birokrat, ilmuwan, dan masyarakat golongan menengah ke atas untuk berbahasa Sunda, mengaku sebagai orang Sunda, dan menghormati simbol-simbol budaya Sunda (seperti kesenian dan nilai-nilai budaya lainnya) selama ini adalah bukti terkurasnya kekayaan psikologis orang Sunda oleh parasit yang beratas nama tunggal ika, nasionalisme, atau keutuhan negara.

Tidaklah mudah untuk mengumpulkan kekayaan kultural yang tercecer dalam tiga puluh tahun terakhir ini.  Perlu dimaklumatkan ‘darurat kultural’, dan yang lebih penting lagi adalah pentingnya segera merumuskan strategi kebudayaan agar nilai-nilai kultural Sunda itu berperan sebagai motor pemicu revitalisasi kebudayaannya. Sejauh manakah KIBS mengembalikan kepercayaan diri orang Sunda? Nuansa dan greget internasional KIBS ini nampak, antara lain, dari 15 pakar asing dari delapan negara yang akan berunjuk seni atau menggelar makalah ihwal berbagai aspek budaya Sunda,seperti A. Teeuw (Belanda), Dieter Mack (Jerman), Madoka Fukuoka (Jepang), Mason C. Hoadley (Swedia), Andrew Tmar (Kanada), dll. Sewajarnyalah masyarakat Sunda bersyukur atas kehadiran para pakar asing itu.

Revitalisasi kebudayaan dapat didefinisikan sebagai upaya yang teren­cana, sinambung, dan diniati agar nilai-nilai budaya itu bukan hanya dipahami para pemiliknya tetapi malah membangkitkan segala wujud kreativitas dalam keseharian dan dalam menghadapi tantangan. Demi revitalisasi, maka ayat-ayat kebudayaan perlu dikaji ulang dan diberi tafsir baru. Tafsir baru akan mencerahkan manakala ada kaji banding secara kritis dengan berbagai budaya asing. Dalam kajian ilmiah yang bebas dan kritis, pertanyaan-pertanyaan berikut ini sah-sah saja:  Sejauh manakah ayat Caina hérang laukna beunang dan fanatisme preskriptif terhadap undak-usuk basa sesuai atau tidak sesuai dengan semangat persaingan global dan semangat demokratisasi.

Demikian pula dengan sikap rendah hati orang Sunda yang berlebihan, namun justru menyebabkan rendah diri, terutama tatkala bersaing dengan etnis dan bangsa lain. Demikian pula dengan ayat Goong nabeuh manéh, yang  selama ini dikonotasikan negatif, perlu diberi tafsir baru dalam konteks persaingan global, yakni sebagai unjuk potensi objektif, percaya diri, dan keunggulan komparatif. Ayat-ayat kebudayaan seperti itu sering dihujat sebagai pelestari feodalisme dan kemunafikan, dan inilah yang menghambat kompetisi global yang meniscayakan demokrasi dan transparansi.

Berdasar pada definisi di atas, maka ada tiga langkah revitalisasi budaya Sunda, yaitu: (1) pemahaman sehingga menimbulkan kesadaran, (2) peren­canaan secara kolektif, dan (3) pembangkitan kreativitas kebudayaan. Ketiga langkah itu dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, manusia dengan kebudayaan bagaikan ikan dengan airnya. Ia lebih memiliki tacit knowledge, yakni merasakannya dan mengalaminya, daripada explicit knowledge, yakni pemahaman objektif yang diperoleh lewat  pengamatan dengan mengambil jarak dari objek kajian. Kelebihan pakar-pakar asing dalam KIBS itu antara lain pada kejembaran explicit knowledge ini dan mencermati persoalan dari luar pagar, sehingga sedikit kemungkinan terjerat kepentingan-kepentingan emosional primordial. Tanpa pemahaman yang kaffah terhadap budaya Sunda akan sulit­lah bagi Ki Sunda untuk merumuskan etos budaya Sunda yang mantap. Bila bangsa Jepang memiliki etos Bushido (secara harfiah berarti militer, bangsawan, perilaku), apa etos budaya Sunda?

Sebagai orang luar, pemakalah asing tidak ragu mengatakan air itu manis, tawar, asin, atau terpolusi. Pada mereka tidak ada penyakit éwuh pakéwuh, karena secara individual mereka tidak berkepentingan. Apa yang biasa-biasa saja menurut kita, seringkali terbukti luar biasa di mata orang asing. Sebagai contoh, seorang pakar musikologi dari Australia menyatakan rasa ingin tahunya bagaimana orang Sunda mempelajari musik dengan not angka, bukannya not balok. Silaturahmi itelektual orang Sunda dengan berbekal pengalaman dan tacit knowledge dengan pakar asing dengan explicit knowledge inilah yang akan membuat sang ikan semakin sadar akan warna dan rasa airnya. Maka ter­bentuklah pada orang Sunda itu the third cultural perspective, yakni sudut pandang ketiga terhadap budaya sendiri. Inilah revitalisasi kultural dalam tatarna kognitif dan afektif. Inilah pencerahan kultural.

Kedua, perencanaan secara kolektif sangatlah mendasar pada setiap gerakan budaya, karena gerakan kultural adalah evolusi berjamaah bukan munfaridah. Seniman, sastrawan, ilmuwan, pengusaha, birokrat, ulama dan sebagainya adalah ikan-ikan yang hidup dalam air yang sama. Memang setiap profesi memiliki fitrah kreativitasnya, tetapi kreativitas dalam berjamaah adalah inovasi yang dinamis dan progresif. Kita mempertanyakan sejauh manakah kreativitas kesenian, pakaian adat dan makanan Sunda, misalnya, dilirik dunia usaha dan diplomatik. Sejauh manakah media massa Sunda dilanggan kaum menengah ke atas.

Seorang ilmuwan muda Jepang sengaja datang dan tinggal berbulan-bulan di Jawa Barat untuk meneliti makanan khas Sunda untuk mencapai gelar sarjananya. Demikian pula dalam bidang karawitan, lingkungan hidup, ke­agamaan, dan kepemimpinan tradisional.  Ini kasat mata bahwa orang asing lebih jeli dan meronta-ronta ingin mengetahui (atau jangan-jangan ‘mencuri’) rekayasa tradisional Sunda. Bila untuk meneliti naskah Nusantara, para calon doktor Indonesia harus pergi ke Belanda, jangan-jangan sepuluh tahun men­datang ilmuwan kita pun harus pergi ke Jepang untuk meneliti ihwal makanan dan pakaian adat Sunda. Bila demikian halnya, bukankah ini petunjuk im­potensi kultural dan tercerabutnya jati diri?

Ketiga, pembangkitan kreativitas kultural memprasyaratkan perencanaan yang mantap seperti disebut di atas. Perencanaan mencakup sosialisasi, yakni pemahaman jati diri sejembar-jembarnya. Secara internal, silaturahmi pro­fesional antara ilmuwan, birokrat, seniman, dan budayawan pada umumnya adalah forum yang sangat efektif untuk mencari kesamaan pandangan dan landasan berpijak. Dari landasan inilah masing-masing profesi berlari kencang dalam jalur kreativitasnya masing-masing.

Pembangkitan kreativitas adalah tahap operasional evolusi budaya.  Inilah revitalisasi pada tatanan praksis. Di sinilah kebijakan otonomi daerah sangat berperan. Sejauh manakah otonomi daerah memahami strategi kebu­dayaan? Kita mempertanyakan‘kehebatan’ sistem dokumentasi kebudayaan Sunda selama ini.  Seorang yang akan meneliti aliran-aliran pencak, misalnya, kesulitan mencari dokumentasi tertulis tentang itu, sementara pesilat-pesilat jumhur—yang seharusnya menjadi responden penelitian—sudah wafat tanpa meninggalkan warisan dokumen. Ini pun bukti kelemahan budaya Sunda dalam pewarisan nilai-nilai budaya.

Sebagai pewaris budaya lisan, para pelaku seni di Jawa Barat dan Nusantara pada umumnya tidak mampu berkarya tulis. Di sini perlunya bantuan kelompok ilmuwan di Perguruan Tinggi dan jaringan penerbit dan perbukuan untuk mendukung penelitian hal itu, dan mempublikasikannya. Tidak sekadar berbentuk skripsi yang hanya diuji tiga atau empat orang pembimbing kemudian disimpan di rak perpustakaan. Revitalisasi kebudayaan Sunda dalam ranah literasi antara lain berarti transformasi kuantum dari budaya lisan ke budaya tulis.

Tidaklah berlebihan bahwa selama ini orang Sunda dinina bobokan oleh keramahannya dan sikap suka mengalah. Ayat Caina hérang laukna beunang (= Airnya tenang ikannya tertangkap) telah membuat mereka kehabisan ikan dan dengan pandangan cuek menyaksikan jati kasilih ku junti. Banyak birokrat, ilmu­wan, konglomerat, ulama dan sebagainya ketakutan disebut anti nasionalisme atau provokator kesukuan. Rasa takut ini sesungguhnya petunjuk ketidak berdayaan budaya Sunda untuk membangkitkan kreativitas dalam ranah manajemen pemerintahan dan bisnis selama ini.

Tuhan menciptakan manusia dengan berbagai suku bangsa dan bahasa untuk saling berkomunikasi agar terjalin kesepahaman. Perbedaan dan kontras etnis ini—bak komposisi warna warni lukisan—adalah wujud keindahan untuk diapresiasi. Jelaslah, dinamika kultural termasuk mobilisasi penduduk dan transmigrasi sesungguhnya diperintahkan Tuhan demi memakmurkan muka bumi.  Bagaimana mungkin memahami etnis lain dan bangsa lain bila orang Sunda ini tidak memahami budayanya sendiri? Disintegrasi yang menghantui kita sekarang ini bukan dipicu oleh kesadaran etnis tetapi karena ketidakadilan dan kesewenang-wenangan penguasa dalam mengelola negara.

Kesadaran etnis secara terdidik dalam konteks globalisasi justru merupakan kuantum kesadaran interetnis di bumi Nusantara ini. Selayaknya kita mencontoh Jepang yang bangga dengan kejepangannya, kaya raya, pintar, menguasai teknologi dan perdagangan dunia, namun tetap ramah bahkan senantiasa memberikan sebagian kekayaannya kepada kaum dluafa di muka bumi ini, termasuk Indonesia yang katanya bak jamrud di khatulistiwa, gemah ripah loh jinawi.

Semoga dari pertemuan akbar ini akan terbersit pencerahan batiniah dan kultural Ki Sunda pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya, dalam menghadapi tantangan global yang senantiasa menyergap kita semua.

Perlu kami sampaikan bahwa dalam KIBS ini kami undang dan sekarang telah hadir di sini sejumlah pemakalah dan peserta dari luar negeri, dari Amerika, Jepang, Belanda, Kanada, Swedia, Jerman, Australia, Cina di samping pema­kalah dari dalam negeri yang datang dari berbagai provinsi untuk membahas budaya Sunda dalam 6 kelompok kajian yaitu:

  1. Bahasa dan sastera
  2. Sejarah, arkeologi dan filologi
  3. Agama dan kepercayaan
  4. Ekonomi, kemasyarakatan dan politik
  5. Kesenian
  6. Lingkungan hidup, Arsitektur, makanan dan pakaian

Tercatat ada 77 makalah, 16 di antaranya ditulis oleh pemakalah dari luar negeri.

Izinkanlah saya melaporkan juga, peserta Konfrensi Internasional Budaya Sunda ini sampai kemarin sore telah terdaftar mahasiswa SI sebanyak 175 orang, mahasiswa S2, S3, sebanyak 67 orang, wartawan sebanyak 33 orang, wakil media cetak dan elektronika, peserta asing di luar pemakalah sebanyak 6 orang, peserta umum sebanyak 76. Peserta khusus yang mewakili organisasi-organisasi kesenian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kebudayaan sebanyak 196 orang dan utusan daerah sebanyak 26 orang, semuanya berjumlah 630 orang di luar pemakalah dan panitia.

Ini sungguh di luar dugaan kami, karena semula target kami hanya 400 orang peserta. Pagi ini masih banyak pendaftar yang terpaksa kami harus tolak. Terus terang saja di satu pihak kami senang dengan antusiasme yang tinggi ini namun di pihak lain kami kerepotan sehingga pelayanan kami menjadi tidak maksimal. Untuk itu kami mohon maaf semoga antusiasme ini merupakan pertanda munculnya kesadaran tinggi akan pentingnya revitalisasi budaya, etnis dan nasional, sebagai strategi dalam memahami budaya global. Selamat berkonferensi.

Tanggal Penting

30 Oktober 2021

Batas Akhir Pengiriman Abstrak

17 Novémber 2021

Pengumuman Abstrak Terpilih

1 Desember 2021

Batas Akhir Pendaftaran Peserta

1—3 Désémber 2021

Pelaksanaan KIBS III